top of page
Tentang Kami, 

Mayoritas (90 %) pemilik unit apartemen Ambassade Residences membentuk POKJA (kelompok kerja) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 133 Pasal 25 A yang terdiri dari perwakilan pemilik, pengelola, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menangani masalah pengelolaan apartemen. POKJA (kelompok kerja) Ambassade Residences disahkan dengan SK Nomor 1976 Tahun 2024 pada tanggal 18 September 2024 . Dengan struktur sebagai berikut :














POKJA menunjuk PT Mulia Multi Manajemen (MMM) tertanggal 05 September 2024 sebagai manajemen apartemen Ambassade Residences. Setelah penunjukan, PT Mulia Multi Manajemen (MMM) menjadi Badan Pengelola Ambassade Residences. Semua administrasi berkaitan dengan pengelolaan Apartemen Ambassade Residences dilakukan PT Mulia Multi Manajemen antara lain mengatur seluruh tata tertib hunian termasuk menagih IPL, mengatur masalah hunian seperti perbaikan dan perawatan. Selanjutnya POKJA akan membentuk Panmus dan P3SRS untuk mengatur pengelolaan.
 
Untitled document (5)_241230_141742.jpg
  • w-facebook
  • Twitter Clean

© 2035 by Real Estate Co. Powered and secured by Wix

bottom of page